Pencanangan orang tua asuh pada madrasah ramah anak di MTsN 4 Sragen

Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) adalah sekolah/madrasah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak perempuan dan anak laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus. SRA merupakan satuan pendidikan yang berupaya memberikan perlindungan, dan mendukung hak anak pada kegiatan belajar mengajar untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Proses mewujudkan SRA di MTs Negeri 4 Sragen perlu adanya dukungan dan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk orang tua dan masyarakat atau lingkungan sekitar.
Sumanto selaku Kepala MTs Negeri 4 Sragen menyampaikan bahwa Madrasah berkomitmen untuk menjadi Satuan Pendidikan Ramah Anak atau Madrasah Ramah Anak. Proses ini telah dilampaui dalam beberapa tahap yaitu mulai diterimanya Surat Keputusan bahwa MTsN 4 Sragen sebagai Satuan Pendidikan Ramah Anak kemudian dilanjutkan dengan penanda tanganan deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak, yang ditanda tangani oleh kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sragen, Pengawas MTs, Komite Madrasah, Camat, Kapolsek, Danramil Plupuh serta kepala, Guru, Pegawai dan perwakilan siswa MTsN 4 Sragen serta menugaskan dua guru untuk mengikuti workshop tentang satuan pendidikan ramah anak.
Pada hari senin (5/9/2022) pada saat apel pagi dicanangkan Program orang tua asuh guru pegawai untuk peserta didik MTsN 4 Sragen oleh Kepala Kantor Kementerian Agama dan Kepala Dinas PPKB PP & PA Kabupaten Sragen. Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sragen, Ihsan Muhadi mengatakan ada empat aspek madrasah dikatakan ramah anak, yaitu: mendidik seperti anak sendiri; menyayangi setulus hati; memberi solusi bukan mencaci; dan menumbuh kembangkan potensi anak secara adil, merata dan maksimal. Begitupun juga siswa, yang kelas bawah menghormati kakak yang kelas atas dan kakak yang kelas atas menyayangi adik yang kelas bawah serta dengan adanya pencanganan orang tua asuh di MTsN 4 Sragen dapat menambah elemen madrasah ramah anak karena semua civitas madrasah terlibat dalam melayani anak tidak hanya kepala madrasah dan guru saja yang melayani anak tetapi pegawai juga terlibat ”.
Lebih lanjut Ihsan Muhadi berpesan agar program Madrasah Ramah Anak ini dapat memberikan layanan kepada peserta didik dengan baik untuk mewujudkan Madrasah yang ramah anak, bukan sekedar perlombaan. Harapannya seluruh peserta didik merasa nyaman, betah dan dapat mengaktualisasikan dirinya dengan baik di Madrasah.
"Layanan ramah anak ini adalah jiwa, bukan sekedar perlombaan,” imbuhnya.
Sedangkan Kepala Dinas PPKB PP & PA Kabupaten Sragen mengapresiasi pencanangan orang tua asuh di MTsN 4 Sragen dan menurut beliau baru pertama kali sekolah/madrasah ramah anak yang mencanangkan pogram orang tua asuh, selain mengapreasi beliau juga menyampaikan hak-hak anak selama berada di madrasah.
Kepala MTsN 4 Sragen, Sumanto menambahkan,
"Setelah MTsN 4 Sragen di tunjuk menjadi satuan pendidikan ramah anak atau Madrasah ramah anak dilanjutkan deklarasi madrasah anak serta pencanangan orang tua asuh untuk semua guru pegawai baik ASN ataupun non ASN yang bertugas melayani keluh kesah permasalahan anak. Dengan demikian orang tua asuh mendapat masukkan dari anak, dan anak mendapat pelayanan selama di madrasah, serta berfungsi sebagai orang tua di madrasah sehingga anak mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak baik guru mapel, BK, wali kelas dan orang tua asuh.”
"Dan yang paling akhir Perubahan yang mendasar dalam madrasah ramah anak adalah mindset guru yang semula hanya sebatas mengajar, nanti harus bisa membimbing dan menjadi sahabat anak," imbuh Sumanto. (Jeki@rezykagmail)
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Berita Lainnya :
- Buah Kerja Keras dan Integritas Tim, Sabet Juara 1 Rekonsiliasi Semester 2 dari KPPN Sragen
- MTsN 4 Sragen Sabet Juara 2 Kinerja Anggaran dari KPPN Sragen
- Siswi MTs N 4 Sragen Mendapat Vaksin HPV
- MTsN 4 Sragen Gelar Sosialisasi Keamanan Pangan: Edukasi untuk Orang Tua, Kader Keamanan Pangan
- Projek P52RA dengan Menggelar Karya Kreasi dan Kewirausahaan
Kembali ke Atas



